WARTABANJAR.COM, PELAIHARI- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Laut kembali menorehkan prestasi dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika.
Pada Kamis (24/7/2025) sekitar pukul 12.30 Wita, tim berhasil meringkus seorang terduga pengedar sabu di Desa Kandangan Baru, Kecamatan Panyipatan, Kabupaten Tanah Laut, Kalsel.
Pelaku yang kini diamankan adalah M. Arman bin (Alm) Majid, seorang karyawan swasta kelahiran Kandangan Baru, 23 September 1993, warga Jalan Raya Kandangan Baru, RT.001 RW.001, Desa Kandangan Baru, Kecamatan Panyipatan.
Tersangka diringkus polisi di pinggir Jalan Raya Kandangan Baru tersebut.
Berawal dari laporan masyarakat yang resah oleh aktivitas mencurigakan pelaku sehingga warga melaporkan tersangka ke polisi.
Mereka menduga tersangka kerap menjual sabu di wilayah tersebut.
Petugas segera menindaklanjuti informasi itu dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian intensif hingga akhirnya M. Arman berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.
BACA JUGA: Satpol PP HST Amankan Enam Pengemis Bermobil, Gunakan Surat Tugas Masjid dari Luar Daerah







