WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Peredaran gelap narkotika masih menjadi ancaman serius di wilayah hukum Banjarbaru. Hingga pertengahan 2025, tren penyalahgunaan narkoba menunjukkan peningkatan yang mengkhawatirkan, menyasar berbagai lapisan masyarakat termasuk anak-anak dan remaja. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda dalam konferensi pers pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan Satresnarkoba Polres Banjarbaru di Aula Joglo Polres Banjarbaru, Selasa (22/7/2025) pagi. Kapolres mengungkapkan, sejak Januari hingga 14 Juli 2025, pihaknya bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 97 kasus narkotika dan menangkap 125 tersangka. "Dari total kasus tersebut, kami mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 23.126,06 gram, ekstasi sebanyak 129,5 butir, serta 1.433 butir obat mengandung karisoprodol," terang AKBP Pius. Oleh karena itu, Polres Banjarbaru melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil dari 13 laporan polisi, dengan total sabu yang dimusnahkan mencapai 22,6 kilogram dan 49 butir ekstasi pada hari ini. Lebih lanjut, AKBP Pius menyebutkan barang haram tersebut diamankan dari 19 tersangka yang berhasil ditangkap berkat informasi masyarakat yang peduli terhadap lingkungan sekitarnya. BACA JUGA: Lansia Digigit Buaya di Desa Bagendang Permai Sampit "Ini menjadi bukti bahwa peredaran narkoba telah menyusup hingga ke tingkat desa, kelurahan, bahkan keluarga. Maka dari itu, kesadaran dan kewaspadaan kita semua sangat dibutuhkan untuk melindungi masa depan generasi muda," tegas Kapolres. Kapolres juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba secara sistematis dan berkelanjutan. “Perang terhadap narkoba bukan hanya tugas kepolisian. Ini tanggung jawab kita bersama. Mari kita lawan kejahatan ini demi masa depan anak cucu kita yang lebih baik, bersih, dan terbebas dari pengaruh zat adiktif,” tutup AKBP Pius. (IKhsan) Editor: Yayu