Tegas Perangi Penyakit Masyarakat, Pemko dan Polres Banjarbaru Musnahkan Barang Bukti Narkoba
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Pemerintah Kota Banjarbaru bersama aparat penegak hukum menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas narkoba di wilayah mereka.
Hal dibuktikan melalui kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika di Aula Joglo, Polres Banjarbaru, Selasa (22/7/2025) pagi.
Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, menegaskan pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah nyata dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan ini, ungkap Wali Kota, bukan hanya bentuk profesionalitas aparat penegak hukum, tetapi juga untuk memastikan bahwa barang bukti yang disita benar-benar dimusnahkan agar tidak disalahgunakan.
Ia juga menambahkan, pemusnahan ini penting untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum, sekaligus mencegah penyimpangan yang mungkin terjadi di lingkungan aparat.
Lisa juga mengajak seluruh masyarakat Banjarbaru untuk turut berpartisipasi dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan bersih dari penyakit masyarakat, seperti peredaran narkoba, minuman keras, perjudian, pornografi, hingga premanisme dan anarkisme.
"Tugas kita belum selesai. Kita tidak ingin generasi penerus kita terjerumus dalam aktivitas negatif akibat penyebaran penyakit masyarakat yang makin beragam modusnya," tegasnya.
BACA JUGA: Lansia Digigit Buaya di Desa Bagendang Permai Sampit
Lisa juga menekankan pentingnya pembinaan nilai, edukasi hukum, serta sosialisasi yang berkelanjutan untuk membentuk kesadaran hukum masyarakat.
"Terutama di tengah derasnya arus informasi dan teknologi yang mempengaruhi perilaku sosial," tambahnya.
Lebih lanjut, Lisa menyerukan agar kerjasama antara penegak hukum dan masyarakat terus diperkuat, terutama dalam hal informasi dan pengawasan lingkungan.
"Kepedulian masyarakat sangat penting. Informasi sekecil apapun bisa menjadi kunci keberhasilan aparat dalam menuntaskan kasus," pungkasnya. (IKhsan)
Editor: Yayu