Perangi Narkoba, Polres Banjarbaru Ungkap 97 Kasus dan Musnahkan 22,6 Kg Sabu

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Peredaran gelap narkotika masih menjadi ancaman serius di wilayah hukum Banjarbaru.

Hingga pertengahan 2025, tren penyalahgunaan narkoba menunjukkan peningkatan yang mengkhawatirkan, menyasar berbagai lapisan masyarakat termasuk anak-anak dan remaja.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda dalam konferensi pers pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan Satresnarkoba Polres Banjarbaru di Aula Joglo Polres Banjarbaru, Selasa (22/7/2025) pagi.

Kapolres mengungkapkan, sejak Januari hingga 14 Juli 2025, pihaknya bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 97 kasus narkotika dan menangkap 125 tersangka.

“Dari total kasus tersebut, kami mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 23.126,06 gram, ekstasi sebanyak 129,5 butir, serta 1.433 butir obat mengandung karisoprodol,” terang AKBP Pius.

Oleh karena itu, Polres Banjarbaru melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil dari 13 laporan polisi, dengan total sabu yang dimusnahkan mencapai 22,6 kilogram dan 49 butir ekstasi pada hari ini.