Darurat Permukiman! 108,08 Hektare Kawasan di Balangan Masuk Zona Kumuh, Lakukan Penanganan Serius

    Strategi Penanganan Terpadu: Tak Sekadar Fisik, Tapi Juga Sosial

    Dinas PUPR Perkim Balangan menyusun strategi lintas sektor untuk menangani kawasan kumuh tersebut. Langkah-langkah prioritas yang akan segera diimplementasikan antara lain:

    Penataan kawasan bantaran sungai

    Perbaikan jalan lingkungan dan drainase

    Peningkatan akses air bersih melalui jaringan PDAM

    Pembangunan IPAL komunal (Instalasi Pengolahan Air Limbah)

    Penambahan Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) dan sistem pengangkutan

    Pengadaan alat pemadam kebakaran portable dan edukasi mitigasi

    Pengembangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) untuk kualitas lingkungan

    “Upaya ini tidak hanya menyasar perbaikan fisik, tapi juga menumbuhkan kesadaran warga soal pentingnya lingkungan sehat dan layak huni,” tegas Rudi, Selasa (15/7/2025).

    Dukungan Lintas Pemerintah Sangat Diperlukan

    Rudi menegaskan bahwa penanganan kawasan kumuh adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat sesuai dengan wilayah kewenangan.

    “Banyak dari lokasi ini berada di pusat aktivitas masyarakat, seperti Paringin dan Halong. Perlu sinergi agar penanganan berjalan cepat dan tepat sasaran,” pungkasnya.(Wartabanjar.com/Alfi)

    editor: nur muhammad

    Baca Juga :   BREAKING NEWS! KPK OTT Wamenaker Noel Immanuel Ebenezer, 10 Orang Ikut Terseret!

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI