VIDEO - PARAH! Dinobatkan Sebagai Koruptor Termuda, Nur Afifah Simbol Gagalnya Regenerasi Politik
Ukuran Huruf:
https://youtube.com/shorts/jzeDAzSluEA
WARTABANJAR.COM - Usia 24 tahun biasanya jadi masa seseorang bangun karier, mulai merintis hidup, atau mengejar mimpi.
Tapi Nur Afifah Balqis memilih jalur berbeda, ia masuk dalam catatan sejarah sebagai salah satu koruptor termuda di Indonesia.
Ya, bukan lulusan terbaik, bukan inovator muda, tapi tersangka korupsi saat umurnya belum sampai seperempat abad.
Nur Afifah memang bukan siapa-siapa di kancah nasional. Tapi di Balikpapan, ia menjabat sebagai Bendahara Umum DPC Partai Demokrat.
Dan dari situlah segalanya bermula.
Pada Januari 2022 lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi menangkapnya dalam operasi bersama Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud.
Mereka diduga menerima suap dari para kontraktor, uang dari proyek infrastruktur dan izin usaha yang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat.
Apa peran Afifah? Ia menyimpan uang haram itu di rekening pribadinya. KPK bahkan menyita uang tunai Rp 1 miliar dan menemukan Rp 447 juta di rekening pribadinya.
Total uang yang diduga terlibat dalam kasus ini mencapai Rp 5,7 miliar.
Yang bikin miris, semua itu ia jalani di usia 24 tahun.
Sementara anak muda lain masih cari pekerjaan, Afifah sudah paham betul cara kelola uang hasil suap.
Label “koruptor termuda” bukan gelar yang layak dibanggakan. Tapi kasus Nur Afifah menunjukkan bahwa usia bukan jaminan untuk bersih dari godaan kekuasaan.
Kita sering berharap banyak dari generasi muda. Tapi kalau sejak awal mereka tumbuh di sistem yang permisif, maka usia muda hanyalah angka.
Mental korup bisa tumbuh cepat di mana saja, asal ada ruang dan contoh yang membolehkan.
Yang muda seharusnya jadi harapan. Tapi kalau sejak dini sudah diajarkan bagaimana menyiasati anggaran, mungkin kita sedang menyiapkan generasi koruptor baru yang lebih muda, lebih rapi, dan lebih sulit dideteksi.(vri/berbagai sumber)
#koruptor #termuda #nurafifahbalqis #wartabanjar