Optimalisasi SDM & Ekonomi Inklusif, Pemkab Tanah Laut Ajukan Rancangan KUA-PPAS 2026
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala) secara resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Dokumen krusial ini menitikberatkan pada dua prioritas utama: pengembangan sumber daya manusia (SDM) unggul dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.
Pengajuan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Laut, Senin (14/7/2025), yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD dan dihadiri lengkap oleh jajaran legislatif, kepala SKPD, serta unsur Forkopimda. Dalam kesempatan ini, Bupati H. Rahmat Trianto diwakili oleh Penjabat Sekda, Ismail Fahmi.
Pj. Sekda Ismail Fahmi dalam penyampaiannya menegaskan bahwa dokumen KUA dan PPAS 2026 disusun berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
"Penyampaian ini bukan sekadar formalitas, tapi menjadi bagian penting dari siklus perencanaan anggaran daerah yang mengacu pada RKPD 2026, serta selaras dengan arah kebijakan pembangunan nasional dan Provinsi Kalimantan Selatan," ungkapnya.
BACA JUGA:Usai Melantik, Bupati Rahmat Minta 157 Pejabat Baru di Tala Tinggalkan Zona Nyaman dan Hindari Korupsi
Proyeksi Anggaran 2026: Pendapatan Rp1,88 T, Belanja Rp2,5 T
Ismail Fahmi juga memaparkan proyeksi keuangan daerah tahun 2026, yakni:
Total Pendapatan Daerah: Rp 1,88 triliun
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 250,8 miliar
Pendapatan Transfer: Rp 1,63 triliun
Belanja Daerah: Rp 2,5 triliun
Meliputi belanja operasional, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer.
Selisih antara pendapatan dan belanja daerah menimbulkan proyeksi defisit anggaran sebesar Rp625 miliar. Pemerintah daerah berencana menutup defisit ini melalui pembiayaan netto, termasuk memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dan sumber penerimaan sah lainnya.
Kolaborasi Eksekutif dan Legislatif Jadi Kunci Sukses
Lebih lanjut, Pj. Sekda menegaskan pentingnya kerja sama erat antara pemerintah daerah dan DPRD dalam pembahasan KUA-PPAS agar dokumen tersebut dapat segera disepakati sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran SKPD (RKA-SKPD) menuju APBD Tahun 2026.
“Sinergi dan kesepahaman sangat diperlukan untuk memastikan proses penganggaran berjalan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Mengakhiri penyampaiannya, Ismail Fahmi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
“Mari kita wujudkan Tanah Laut yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera melalui peran aktif semua pihak, tidak hanya pemerintah, tetapi juga masyarakat, swasta, dan mitra pembangunan lainnya,” tutupnya.
Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Tala, para anggota legislatif, camat, kepala SKPD, dan tokoh masyarakat yang turut memberikan dukungan terhadap arah pembangunan Kabupaten Tanah Laut.(Wartabanjar.com/Gazali)
editor: nur muhammad