WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala) secara resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Dokumen krusial ini menitikberatkan pada dua prioritas utama: pengembangan sumber daya manusia (SDM) unggul dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.
Pengajuan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Laut, Senin (14/7/2025), yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD dan dihadiri lengkap oleh jajaran legislatif, kepala SKPD, serta unsur Forkopimda. Dalam kesempatan ini, Bupati H. Rahmat Trianto diwakili oleh Penjabat Sekda, Ismail Fahmi.
Pj. Sekda Ismail Fahmi dalam penyampaiannya menegaskan bahwa dokumen KUA dan PPAS 2026 disusun berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Penyampaian ini bukan sekadar formalitas, tapi menjadi bagian penting dari siklus perencanaan anggaran daerah yang mengacu pada RKPD 2026, serta selaras dengan arah kebijakan pembangunan nasional dan Provinsi Kalimantan Selatan,” ungkapnya.
Proyeksi Anggaran 2026: Pendapatan Rp1,88 T, Belanja Rp2,5 T
Ismail Fahmi juga memaparkan proyeksi keuangan daerah tahun 2026, yakni:
Total Pendapatan Daerah: Rp 1,88 triliun
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 250,8 miliar
Pendapatan Transfer: Rp 1,63 triliun







