WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Komisi I DPRD Kalimantan Selatan menggelar rapat bersama Biro Hukum, Biro Aset, Dinas PUPR, dan Sekretariat DPRD Kalsel, Selasa (9/7/2025) lalu.
Rapat tersebut guna membahas sengketa lahan yang menghambat pembangunan gedung baru DPRD Kalsel di kawasan perkantoran Pemprov Kalsel, Banjarbaru.
Melalui Ketua Komisi I, Rais Ruhayat, berkomitmen mengawal persoalan ini hingga tuntas sebagai bentuk tanggung jawab dalam pengawasan aset dan pelaksanaan pembangunan yang taat hukum serta menjunjung tata kelola pemerintahan yang baik.
Mengutip laman DPRD Kalsel, Sabtu (12/7/2025), ia juga menekankan, pentingnya kehati-hatian dan kejelasan legalitas dalam setiap pembangunan fasilitas publik, apalagi yang menggunakan asset negara.
Ia menegaskan pentingnya pelaksanaan pembangunan yang taat hukum dan mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
BACA JUGA: Operasi Patuh Intan 2025 Mulai Senin 14 Juli, Cek 9 Pelanggaran Sasaran
Kejelasan legalitas lahan, paparnya, menjadi poin utama yang harus dipastikan sebelum pembangunan dilanjutkan.







