WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Komisi I DPRD Kalimantan Selatan menggelar rapat bersama Biro Hukum, Biro Aset, Dinas PUPR, dan Sekretariat DPRD Kalsel, Selasa (9/7/2025) lalu. Rapat tersebut guna membahas sengketa lahan yang menghambat pembangunan gedung baru DPRD Kalsel di kawasan perkantoran Pemprov Kalsel, Banjarbaru. Melalui Ketua Komisi I, Rais Ruhayat, berkomitmen mengawal persoalan ini hingga tuntas sebagai bentuk tanggung jawab dalam pengawasan aset dan pelaksanaan pembangunan yang taat hukum serta menjunjung tata kelola pemerintahan yang baik. Mengutip laman DPRD Kalsel, Sabtu (12/7/2025), ia juga menekankan, pentingnya kehati-hatian dan kejelasan legalitas dalam setiap pembangunan fasilitas publik, apalagi yang menggunakan asset negara. Ia menegaskan pentingnya pelaksanaan pembangunan yang taat hukum dan mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. BACA JUGA: Operasi Patuh Intan 2025 Mulai Senin 14 Juli, Cek 9 Pelanggaran Sasaran Kejelasan legalitas lahan, paparnya,  menjadi poin utama yang harus dipastikan sebelum pembangunan dilanjutkan. Semua pihak yang terkait harus bersinergi agar proses hukum berjalan transparan dan tidak menghambat agenda pembangunan. “Terkait ini, Komisi I siap memfasilitasi komunikasi lintas instansi untuk mencari solusi terbaik,” ujar Rais. Dalam rapat tersebut, Biro Hukum dan Biro Aset memberikan penjelasan terkait status kepemilikan lahan yang masih menjadi polemik. Dinas PUPR juga melaporkan kesiapan teknis pembangunan jika permasalahan lahan telah terselesaikan. Percepatan penyelesaian sengketa ini diharapkan dapat terjadi, sehingga bisa mempercepat pembangunan gedung baru yang dibutuhkan untuk menunjang kinerja dewan. Gedung baru tersebut direncanakan akan menjadi pusat aktivitas legislatif yang lebih representatif. (yayu) Editor: Yayu