WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melalui UPTD Parkir kembali menertibkan parkir liar di Kota Banjarmasin.
Kali ini mereka bekerja sama dengan Satpol PP Kota Banjarmasin menyasar kawasan Pasar Lama.
Kondisi parkir liar, khususnya para pengunjung pasar yang lebih memilih untuk menerapkan sistem drive-thru, yaitu parkir di depan toko memperparah kemacetan di pasar itu, alih-alih memarkirkan motor di tempat parkir yang telah disediakan.
BACA JUGA: Balita Tersesat Gegerkan Liang Anggang, Ditemukan Warga Berdiri Sendiri di Jalan Sepi
Tak hanya pengunjung, namun juga kondisi lapak atau tempat berjualan pedagang di pasar itu juga tampak kurang rapi sehingga Pemko Banjarmasin harus menertibkannya.
Mengutip postingan Instagram @uptd_parkirbjm, Kamis (3/7/2025), pada Rabu (2/7/2025), UPTD Parkir melakukan giat bersama Satpol PP dan Perumda Pasar menindaklanjuti laporan masyarakat terkait banyaknya pengguna kendaraan memarkirkan kendaraan di badan jalan dan juga penertiban pedagang Pasar Lama.
Mereka menegur para pedagang juga penggun kendaraan yang memarkir kendaraannya sembarangan di depan toko. (yayu)
Editor: Yayu