VIRAL! Polisi Pungli Rp 100 Ribu, Hukumannya Cuma Guling-guling! Netizen: “Di Swasta Nilep Rp 100 aja Dipecat”

WARTABANJAR.COM, MEDAN – Publik kembali dibuat geram oleh ulah oknum polisi. Kali ini, seorang anggota polisi bernama Aiptu Rudi Hartono terekam melakukan pungutan liar (pungli) sebesar Rp 100.000 kepada seorang pengendara motor wanita di Medan. Video aksinya viral di media sosial, memantik reaksi keras dari warganet.

Dalam video yang beredar, Aiptu Rudi terlihat menerima uang dari pemotor wanita dan kemudian tertangkap kamera warga. Akibat viralnya insiden tersebut, Propam langsung bergerak menahan pelaku. Namun, alih-alih dipecat, ia justru dihukum guling-guling di aspal sebagai sanksi internal.

Hukuman Tuai Kecaman

Hukuman unik itu justru memicu gelombang kemarahan publik. Banyak yang menganggapnya sebagai bentuk pelecehan terhadap hukum dan tak sebanding dengan pelanggaran serius yang dilakukan.

BACA JUGA:Hati-hati Lewat Jalan Pramuka, Banyak Paku Berhamburan Diduga Tercecer

Berikut beberapa komentar tajam dari netizen yang viral di media sosial:

Titik terendah manusia adalah menjadi seorang polisi.”
“Kesalahannya cuma satu: kerekam.”
“Mek ngono tok hukuman e? 😂”
“Di swasta nilep Rp 100 aja langsung dipecat. Ini? Cuma guling-guling?”
“Pungli itu setara penodongan—bukan pakai pisau, tapi pakai seragam.”
“Kalau harus ganti rugi uang pungli pakai guling, bisa guling sampai Merauke! 🗿”
“Hukuman ini bukan efek jera, tapi malah jadi tontonan.”