Uji coba ini telah mendapat izin resmi dari Kementerian Perhubungan dan Dirjen Perhubungan Udara RI.
Pemerintah menyiapkan revisi Undang‑Undang Penerbangan untuk menyertakan regulasi taksi terbang komersial.
Rencana operasional komersial ditargetkan mulai di Nusantara (IKN) paling lambat tahun 2028.
(Wartabanjar.com/kompas/antaranews/verticalmag/berbagai sumber)
#raffiahmad #rudysalim #taksiterbang #wartabanjar

