GEGARA DIADANG POLISI! WALHI Kalteng Gagal Demo DPRD Kalteng Terkait PT MUTU
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA — Aksi damai yang digelar Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Tengah bersama Koalisi Tanah Air Melawan berubah panas setelah aparat kepolisian menghadang massa yang hendak menyuarakan protes di depan gedung DPRD Kalteng, Rabu (25/6/2025).
Ratusan peserta aksi, yang terdiri dari mahasiswa, aktivis, dan pemerhati lingkungan, semula berencana menggelar orasi serta membacakan tuntutan terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas tambang di Kalimantan Tengah. Namun, harapan untuk menyampaikan suara rakyat pupus di depan pagar parlemen.
“Karena akses masuk ditutup oleh aparat, massa menolak orasi. Tuntutan belum sempat dibacakan,” ujar Tri Oktafiani, Manajer Keorganisasian WALHI Kalteng, mewakili Direktur Eksekutif Bayu Herinata.
BACA JUGA:Terjadi Kejar-kejaran di Mabuun! Dua Kurir Sabu Diringkus Setelah Buang Barang Bukti di Jalan
Aksi Lanjutan Siap Digelar: WALHI Tak Mundur Selangkah Pun
Tak ingin diam atas penghadangan tersebut, WALHI bersama elemen mahasiswa dan komunitas lingkungan kini tengah menyiapkan aksi lanjutan dengan skala lebih besar. Tuntutan resmi akan diumumkan dalam waktu dekat sebagai bagian dari langkah strategis perlawanan terhadap dugaan kerusakan lingkungan.
“Kawan-kawan sepakat aksi berlanjut. Rilis tuntutan belum disebarkan karena akan dibacakan dalam momen yang tepat,” tambah Tri.
Sikap Tegas WALHI: Cabut Izin Jika Terbukti Cemari Lingkungan
Meski belum menyebut nama perusahaan dalam orasi, WALHI Kalteng tetap menyuarakan sikap tegas terhadap industri tambang yang dianggap mencemari lingkungan. Salah satu perusahaan yang disorot adalah PT Multi Tambangjaya Utama (MUTU)—perusahaan tambang batu bara yang telah lama beroperasi di wilayah tersebut.
“Jika memang terbukti ada pencemaran, maka pencabutan izin operasi harus menjadi prioritas pemerintah. Kami tidak akan diam,” tegas Tri Oktafiani.
Kekhawatiran Warga Meningkat, Sorotan Publik Kian Tajam
Aksi ini menjadi sorotan publik di tengah meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap dampak industri ekstraktif di Kalimantan Tengah. Laporan WALHI menyebutkan bahwa aktivitas pertambangan telah merusak ekosistem, mencemari sungai, dan mengancam ruang hidup masyarakat adat.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor: nur muhammad