Wali Kota Banjarmasin Tegas Tolak Gratifikasi: Integritas Bukan Slogan, Tapi Tindakan!
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN– Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi praktik gratifikasi di lingkungan pemerintahan.
Hal ini ditegaskannya saat menjadi penyuluh anti-korupsi dalam kegiatan sosialisasi pengendalian gratifikasi dan penilaian integritas di Aula Bakula Kantor BPKPAD, Senin (23/6/2025).
Di hadapan jajaran ASN dan peserta kegiatan, Yamin tampil langsung menyampaikan materi dan pesan yang tajam mengenai pentingnya membangun budaya integritas sejak dari diri sendiri hingga lingkungan kerja.
“Saya tidak ingin kota ini tumbuh bersama korupsi. Integritas itu bukan slogan, tetapi tindakan nyata,” tegas Yamin.
Sejak awal menjabat, Yamin telah menjadikan agenda pemberantasan korupsi sebagai prioritas utama.
Ia bahkan menginisiasi sendiri sejumlah kebijakan, termasuk penerbitan surat edaran internal tentang pelaporan gratifikasi, serta aktif menjadi penyuluh antikorupsi.
“ASN harus paham, menerima pemberian di luar ketentuan itu celah awal korupsi, karena itu setiap gratifikasi wajib dilaporkan lewat sistem resmi,” ujarnya.
Sebagai bentuk transparansi, Inspektorat Kota Banjarmasin telah menyediakan sejumlah saluran pelaporan dan konsultasi yang bisa diakses publik, seperti DUMAS (Pengaduan Masyarakat), Whistle Blowing System, Lakasi (Laporan Gratifikasi), Konsultasi Gratifikasi, dan instagram Resmi Inspektorat yang terhubung langsung ke WhatsApp di nomor 0812-5111-1020
"Semua ini adalah bagian dari sistem Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang terus dikembangkan untuk memperkuat pengawasan internal dan membuka ruang partisipasi masyarakat," jelas Yamin.
Ia juga menyoroti bahwa korupsi tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menimbulkan biaya sosial yang luas, dari hilangnya kepercayaan publik hingga beban anggaran untuk membiayai proses hukum dan narapidana korupsi.
“Bayangkan, negara masih harus mengeluarkan uang untuk menghidupi koruptor di penjara. Padahal semua itu bisa dihindari jika kita menjunjung integritas sejak awal,” katanya.
Biaya sosial korupsi dibagi ke dalam tiga jenis, yakni Biaya Antisipasi–pengawasan, pelaporan, sosialisasi, Biaya Akibat – kerugian ekonomi dan sosial, Biaya Reaksi – proses hukum dari penyelidikan hingga pemidanaan.
Wali Kota juga mengajak seluruh peserta menerapkan sembilan nilai integritas yang dirilis KPK, yaitu jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil.
BACA JUGA: Amerika Bergejolak! Rakyat Kepung Jalan Desak Trump Mundur Usai Serang Iran
Nilai-nilai ini kemudian dirangkum dalam tagline khusus milik Pemko Banjarmasin, JuMaT BerSePeDA (Jujur, Mandiri, Tanggung jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil).
“Jangan jadikan ini hanya slogan pelatihan. Nilai-nilai ini harus jadi karakter harian setiap pelayan publik,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa integritas harus dimulai dari pemimpin.
“Kalau pemimpin tidak memberi contoh, jangan harap bawahan akan jujur,” tukasnya.
Yamin menutup penyuluhannya dengan seruan yang menggugah seluruh elemen masyarakat untuk ikut ambil bagian dalam gerakan antikorupsi.
“Kalau ingin perubahan, jangan hanya menunggu dari atas. Warga harus ikut mengawasi. ASN harus siap dikritik," katanya
"Pejabat harus siap dilaporkan kalau melanggar. Inilah cara kita membenahi kota ini bersama-sama,” tandasnya. (Ramadan)
Editor: Yayu