Kepala Daker Madinah, Muhammad Luthfi Makki, menyampaikan bahwa kemarin Rabu (18/6/2025), terdapat 18 kloter yang diberangkatkan dari Mekkah ke Madinah.

“Pemberangkatan dimulai pukul 06.00 hingga 16.00 WAS. Perjalanan diperkirakan berlangsung sekitar enam jam,” jelasnya dalam keterangan pers di Kantor Daker Madinah, dikutip Kamis (19/6/2025).

Penginapan dan Katering Siap Layani Jemaah

Selama di Madinah, jemaah akan ditempatkan di 100 hotel yang tersebar di tiga kawasan utama: Markaziyah Syamaliah (34 hotel), Markaziyah Gharbiyah (52 hotel), dan Markaziyah Janubiyah (14 hotel), yang terbagi ke dalam lima sektor layanan.

Untuk konsumsi, sebanyak 21 dapur mitra katering telah diverifikasi kesiapannya dan siap menyediakan layanan makanan bagi seluruh jemaah selama berada di Madinah.

Dukungan Layanan Kesehatan dan Ibadah

Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah juga telah bersiaga dengan 130 tenaga medis, lengkap dengan obat-obatan, peralatan kesehatan, serta izin operasional yang berlaku.

“Untuk layanan ibadah, tasreh (izin masuk) ke Raudhah telah diterbitkan untuk 18.936 jemaah yang tiba pada 18 dan 19 Juni 2025. Tasreh untuk kloter selanjutnya akan diajukan secara berkala,” jelas pria yang akrab disapa Makki ini.

Layanan Perlindungan, Lansia, dan Disabilitas

Layanan perlindungan jemaah (linjam) telah disiapkan untuk memastikan keamanan jemaah dan barang bawaan mereka.

Disediakan juga layanan bagi lansia dan disabilitas berupa kursi roda di setiap sektor, lengkap dengan pendampingan selama aktivitas di hotel maupun saat beribadah ke Raudhah.

Sebanyak 20 petugas haji juga ditempatkan di Terminal Hijrah, titik awal kedatangan bus dari Mekkah.

Di terminal ini dilakukan pemeriksaan dokumen dan penyerahan paspor ke syarikah tanpa jemaah turun dari bus.

Proses ini memakan waktu sekitar 15 menit, sebelum jemaah melanjutkan perjalanan ke hotel dengan waktu tempuh sekitar 30 menit.

Petugas juga bertugas menginformasikan kedatangan ke sektor hotel masing-masing.

PPIH Imbau Waspadai Cuaca Panas

PPIH mengimbau jemaah untuk mematuhi seluruh aturan yang berlaku di Madinah, termasuk larangan merokok di sekitar Masjid Nabawi yang dapat dikenai denda oleh otoritas setempat.