Menteri UMKM: Kasus Toko Mama Khas Banjar Kemenangan Bersama, Saatnya UMKM Lebih Sadar Aturan

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, menyoroti pentingnya pembinaan bagi pelaku usaha mikro terkait pelabelan produk, menyusul kasus hukum yang menimpa Toko Mama Khas Banjar.

    Meski dinilai sebagai kasus yang terlihat sepele, Menteri Maman menekankan bahwa dampaknya sangat besar dan perlu menjadi pembelajaran bersama.

    Ia menyampaikan, banyak pelaku UMKM masih belum memahami secara utuh regulasi yang mengatur pelabelan, khususnya tanggal kedaluwarsa produk pangan.

    Ia mendorong pemerintah daerah untuk lebih aktif melakukan pembinaan.

    “Kasus Mama Khas Banjar ini sepele namun dampaknya sangat besar. Mungkin ada arahan khusus untuk Pemprov ataupun Kota untuk membina UMKM agar masalah pelabelan kedaluarsa ini tidak dianggap remeh,” ujarnya.

    Undang-Undang Pangan telah memberikan panduan yang jelas mengenai kewajiban pelabelan, termasuk soal produk yang harus mencantumkan tanggal kedaluwarsa dan yang tidak.

    “Saya pikir ikuti saja mekanisme atau aturan hukum yang sudah ada. Dalam konteks hari ini, Undang-Undang Pangan sudah sangat jelas dan seharusnya menjadi acuan bersama,” tegasnya.

    Lebih dari sekadar mencari pihak yang salah atau benar, Menteri Maman menekankan peristiwa ini harus dilihat sebagai momen refleksi dan pembelajaran dalam membangun UMKM yang lebih kuat dan taat aturan.

    BACA JUGA: Anjing Liar di Banua Anyar Buat Warga Resah, Kerap Mengejar

    “Kita tidak bicara siapa yang salah atau benar, tetapi ini harus kita jadikan pembelajaran. Ini tentang bagaimana kita menumbuhkan UMKM di seluruh Indonesia,” jelas Maman.

    Baca Juga :   DLH Banjarmasin Gaet Horeka, Maggot Jadi Senjata Ampuh Lawan Gunungan Sampah Organik

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI