Cinta Segitiga Berujung Penganiayaan di Kosan Pelaihari, Warga Keluhkan Indekos Jadi Sarang Masalah
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Warga Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, digemparkan oleh dugaan kasus penganiayaan yang dipicu kecemburuan asmara pada Selasa (11/6/2024). Seorang wanita berinisial N.I (20) diduga menganiaya temannya sendiri, H, lantaran cemburu karena merasa kekasihnya digoda oleh korban.
Peristiwa ini terjadi di sebuah kamar indekos yang berlokasi di Jalan Pusara, tepat di belakang Kompleks Pemakaman Muslimin Pelaihari. Berdasarkan informasi, N.I menjemput H dari rumahnya dengan alasan mengajaknya berjalan-jalan. Namun, alih-alih rekreasi, H justru dibawa ke kamar kos dan menjadi korban dugaan penganiayaan.
Tak lama setelah insiden terjadi, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tanah Laut menerima laporan dari masyarakat dan langsung bergerak ke lokasi kejadian. Tiga orang diamankan: N.I, H, serta seorang pria yang berada di kamar kos tersebut.
BACA JUGA:Gubernur Kalteng Bebaskan 2.732 Ijazah dan Larang Keras Penahanan: “Guru Harus Jadi Agen Perubahan”
Ketiganya kemudian dibawa ke kantor Satpol PP dan Damkar Tanah Laut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam proses penyelidikan awal, petugas juga mencurigai adanya indikasi penggunaan narkoba. Tes urine pun dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanah Laut, namun hasilnya menunjukkan bahwa ketiganya negatif narkoba.
“Setelah dilakukan pendalaman, kami menyerahkan ketiganya ke Polres Tanah Laut untuk proses hukum lebih lanjut terkait dugaan penganiayaan,” ungkap Kepala Satpol PP dan Damkar Tanah Laut, M. Kusri.
Kasus ini memicu keresahan warga sekitar, yang mengeluhkan bahwa indekos tersebut kerap menjadi sumber gangguan. Mereka menyebutkan bahwa insiden serupa telah berulang kali terjadi, meresahkan lingkungan dan mengganggu ketertiban umum.
Menindaklanjuti keluhan warga, Satpol PP memanggil pemilik indekos dan Ketua RT setempat. Dalam pertemuan tersebut, pemilik kos menandatangani surat pernyataan berisi komitmen untuk lebih selektif dalam menerima penyewa dan turut menjaga ketertiban lingkungan.(Wartabanjar.com/Gazali)
editor: nur muhammad