Gubernur Kalteng Bebaskan 2.732 Ijazah dan Larang Keras Penahanan: "Guru Harus Jadi Agen Perubahan"
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, PANGKALAN BUN – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, secara tegas membebaskan 2.732 ijazah siswa yang tertahan di daerah Kotawaringin Barat. Aksi ini dilakukan saat kunjungan kerja ke SMKN 1 Pangkalan Bun, Kamis (5/6/2025) .
Ia kembali menegaskan bahwa praktik penahanan ijazah oleh sekolah—baik negeri maupun swasta—tidak boleh diteruskan. Jika ditemukan, kepala sekolah pelaku akan dipindahkan dan mendapat sanksi sesuai aturan.
“Kami tidak akan tolerir penahanan ijazah karena alasan apa pun. Ijazah adalah kunci masa depan anak-anak kita,” tegas Agustiar, yang disampaikan ulang Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah, M. Reza Prabowo.
BACA JUGA:Tarif Parkir Sudah Turun, Tapi Jukir Masih Bandel, Wakil Wali Kota Banjarmasin Ancam Lakukan Penindakan!
Agenda kunjungan juga mencakup inspeksi mendadak (sidak) ke SMAN 3 Palangkaraya pada Selasa (10/6/2025), di mana gubernur menyoroti dan mengevaluasi sarana-prasarana sekolah. Dia meminta sekolah untuk aktif mengajukan perbaikan fasilitas melalui mekanisme resmi Disdik Kalteng.
Tak hanya fokus pembebasan ijazah, Agustiar memberikan pesan penting kepada para guru agar menjadi agen perubahan. Ia berharap guru tak hanya mengajar, tapi juga menjadi teladan dalam membimbing siswa agar menjauhi narkoba dan pergaulan bebas, serta mampu menghadapi tantangan masa depan.
Para orang tua dan kepala sekolah yang hadir—baik secara langsung maupun virtual—menyaksikan simbolis pembebasan ijazah dan penyampaian arahan gubernur. Kebijakan ini ditujukan untuk menjamin keadilan dalam layanan pendidikan di seluruh Kalteng.(Wartabanjar.com/info_kapuas/x.com/antara/kompas/berbagai sumber)
editor: nur muhammad