WARTABANJAR.COM - Warganet digegerkan dengan pemberitaan, mantan analis kredit di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi Cabang Kerinci berinisial RS (26) dibekuk Tim Subdit 2 Perbankan Direktorat Reserse 5 Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi. Diketahui, Ia menguras uang tabungan nasabah hingga miliaran rupiah. Ironisnya, uang miliaran hasil dari penggelapan milik nasabah digunakan pelaku untuk judi online. (Thania Ang)