Naik Bus Bayar Pakai Botol Resmi Diluncurkan Wakil Wali Kota Banjarmasin
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin
melalui Dinas Perhubungan melaksanakan MoU (Memorandum of Understanding) bersama Bank Sampah Induk Kota Banjarmasin sekaligus pemyerahan atribut baru kepada pervwakilan juru parkir, Jumat (30/5).
Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj. Ananda turut hadir menyaksikan langsung penandatanganan MoU tersebut turut serta menyerahkan secara simbolis atribut bagi juru parkir.
la menyampaikan persoalan sampah di Kota Banjarmasin bukan lagi menjadi tanggung jawab satu dinas semata, tetapi harus menjadi tanggung jawab kolektif bersama seluruh SKPD.
Baca Juga
VIDEO – Wali Kota Banjarmasin Resmi Turunkan Tarif Parkir dari Rp3.000 Jadi Rp2.000, Netizen: Alhamdulillah Pak Wali!
"Kita ini sudah darurat sampah. Alhamdulillah, sesuai arahan Pak Wali Kota, bahwa persoalan ini bukan hanya tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup saja. Semua SKPD harus
terlibat," ujar Ananda.
Program kerjasama antara Dishub dan Bank
Sampah Induk merupakan bagian dari inovasi
yang telah dijalankan sejak 14 April 2025, melalui program "Eco-Tiket", yaitu cukup dengan menukarkan botol plastik dalam jumlah tertentu, masyarakat bisa naik bus Trans Banjarmasin tanpa biaya (gratis).
Sampah Induk merupakan bagian dari inovasi
yang telah dijalankan sejak 14 April 2025, melalui program "Eco-Tiket", yaitu cukup dengan menukarkan botol plastik dalam jumlah tertentu, masyarakat bisa naik bus Trans Banjarmasin tanpa biaya (gratis).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya
menyeluruh Pemerintah Kota Banjarmasin dalam menciptakan kota yang lebih bersih, tertib, dan nyaman bagi semua warganya.
"Kita ingin juru parkir ini bukan hanya sekadar profesi, tapi jadi bagian dari agen perubahan baik untuk lingkungan maupun untuk ketertiban kota," pungkasnya Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj Ananda.(humas)
Editor Restu