WARTABANJAR.COM, BARABAI- Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST), AKBP Jupri JHP Tampubolon, angkat bicara terkait viralnya potongan video di media sosial yang menyebut enam anggotanya yang positif narkoba hanya diberi hukuman salat lima waktu dan pembinaan fisik.
Dalam wawancara di Polres HST, Rabu (28/5/2025), AKBP Jupri menegaskan bahwa potongan video tersebut tidak menggambarkan fakta secara utuh dan berpotensi memicu salah persepsi di masyarakat.
“Saya harap masyarakat, terutama warganet, jangan langsung percaya dengan video yang sudah dipotong-potong. Klarifikasi dulu sebelum menyimpulkan. Video yang saya sampaikan ke media sebelumnya juga sudah dipotong sehingga menimbulkan informasi yang keliru,” ujarnya.
Menurutnya, menyebarkan video tanpa konteks penuh bisa dikategorikan hoaks dan hanya akan membuang-buang tenaga jika terus diikuti.
“Fokus saya tetap menjalankan tugas sebagai Kapolres HST. Saya lebih memilih fokus pada penegakan hukum dan pembinaan internal di Polres HST,” jelasnya.
Terkait kasus enam anggota yang dinyatakan positif narkoba itu, Kapolres menegaskan bahwa proses hukum telah dijalankan sesuai prosedur sejak awal.
Ia menegaskan tidak ada perlakuan istimewa terhadap keenam anggotanya itu.
“Begitu hasil tes urine menyatakan positif, langsung kami buat laporan polisi. Itu berarti proses hukum sudah berjalan, mulai dari pemeriksaan saksi, tersangka, sampai pemberkasan yang kini hampir selesai. Ini semua dilakukan sesuai dengan aturan dan petunjuk dari Kapolda,” ungkapnya.