Gerebek 4 Pelaku Narkoba di 2 Kabupaten, Personel Satresnarkoba Polres Kotabaru Sita 105 Gram Sabu

Total Barang Bukti dan Ancaman Hukuman untuk Pelaku

Total sabu yang disita mencapai lebih dari 105 gram.

Keempat tersangka dijerat Pasal 114 dan 112 UU No. 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

Tanggapan Kapolres Kotabaru

Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M. Tanjung, S.I.K melalui Kasi Humas Iptu Agus mengapresiasi kerja tim dan dukungan masyarakat.

“Kami akan terus mengejar hingga ke akar-akarnya,” tegasnya. (yayu)

Editor: Yayu

Baca Juga :   Damkar Tanah Laut Tanamkan Keterampilan Penyelamat Bagi Siswa SD Alam Bambu Hijau

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca