Total Barang Bukti dan Ancaman Hukuman untuk Pelaku
Total sabu yang disita mencapai lebih dari 105 gram.
Keempat tersangka dijerat Pasal 114 dan 112 UU No. 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.
Tanggapan Kapolres Kotabaru
Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M. Tanjung, S.I.K melalui Kasi Humas Iptu Agus mengapresiasi kerja tim dan dukungan masyarakat.
“Kami akan terus mengejar hingga ke akar-akarnya,” tegasnya. (yayu)
Editor: Yayu
