WARTABANJAR.COM, KANDANGAN– Warga Jalan Perindustrian, RT. 001 RW. 001, Desa Bayanan, Kecamatan Daha Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalsel, resah karena adanya transaksi narkoba di kampung mereka.
Mereka lantas melaporkan hal ini ke Kepolisian Sektor Daha Selatan agar ditindaklanjuti.
Anggota Polsek Daha Selatan lalu melakukan pendalaman setelah mendapat informasi tersebut.
Mereka langsung melakukan pengintaian di tempat yang telah dinformasikan warga, lalu tampak satu orang mencurigakan.
Petugas lalu mendatangi orang tersebut yang diduga melakukan transaksi narkotika jenis sabu.
Kemudian anggota kepolisian mendapati satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip di jalan sekitar 3 meter dari sdr. A (anak).
Setelah ditanya, A mengakui bahwa barang tersebut didapatnya dari orang lain bernama Arbain yang ia bawa bersama temannya bernama Sihab untuk ia serahkan kepada pembeli.
Mengutip Instagram Polres Hulu Sungai Selatan, Minggu (18/5/2025), setelah pihaknya melakukan pengembangan terhadap Sihab dan Arbain, Sihab diringkus di jembatan Desa Tambangan, RT. 010 RW. 005 sementara Arbain di Desa Baruh Jaya RT. 003, Kecamatan Daha Selatan.
Mereka ditanyakan perihal barang bukti berupa narktotika jenis sabu yang ditemukan pada A, Arbain mengakui bahwa A memang memperoleh barang itu darinya.
Namun, kata Arbain, ia di sini hanya bertugas mengantar barang tersebut berdasarkan suruhan dari Ramli alias Jawa Umbi kepada A.