VIDEO - UPDATE Kasus Penahanan Ijazah Pengusaha Salon di Banjarmasin, Wawali Ananda: “Sudah Turunkan Tim”
Ukuran Huruf:
https://youtube.com/shorts/DEQZ5oMgaEs
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Viral di media sosial: sebuah salon di Kota Banjarmasin kedapatan menahan ijazah karyawannya sebagai “jaminan” pasca‑pelatihan. Menyikapi aduan ini, Wakil Wali Kota Banjarmasin, Ananda, langsung memimpin aksi cepat: menurunkan tim gabungan Diskopumker dan Satpol PP ke lokasi usaha pada Minggu (4/5/2025).
Temuan Tim Gabungan, Penahanan ijazah dikonfirmasi dan Salon mengakui menahan ijazah sebagai jaminan agar karyawan tidak mengundurkan diri usai pelatihan.
Nilai kerugian moral yang dialami pekerja karena Praktik ini dinilai melanggar UU Ketenagakerjaan dan mengancam hak pekerja.
Peringatan resmi disampaikan kepada Pemilik salon telah dipanggil dan ditegur keras karena alasan jaminan dianggap tidak sah secara hukum.
Perbaikan sistem kerja dilakukan Pemko dengan mengarahkan pemilik salon untuk menyusun kembali perjanjian kerja sesuai ketentuan, tanpa memuat pasal penahanan dokumen pribadi.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyinggung perlindungan hak pekerja di sektor informal. Pemko Banjarmasin menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi praktik ketenagakerjaan tidak sehat—khususnya di usaha kecil dan menengah.(Wartabanjar.com/suarameratuss)
#pekerja #penahananijazah #banjarmasin #wartabanjar