WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Seorang pria bernama Muhammad Rudi (43), warga Jalan Purnasakti Gang Makmur 2, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat, ditangkap polisi karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu seberat 13,42 gram. Penangkapan dilakukan oleh jajaran Polsek Banjarmasin Timur pada Sabtu (26/4/2025) dini hari.
Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Morris Widhi Harto, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di wilayah tersebut.
BACA JUGA:Miris! TKBM Banjarmasin Sebut Banyak Buruh Tak Dapat Upah Layak, Desak Pemerintah Turun Tangan
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di rumah pelaku. Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu plastik berisi sabu, dua bundel plastik kosong, sebuah sendok plastik yang terbuat dari sedotan, dan sebuah peniti.







