WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Proyek pembangunan ulang gedung bekas Pengadilan Tata Usaha Niaga Mahkamah Agung di Jalan Brigjen H Hasan Basri, kawasan Kayu Tangi, Banjarmasin Utara menjadi sorotan warga.
Aktivitas konstruksi yang sedang berlangsung sempat mengganggu kelancaran lalu lintas dan mengakibatkan debu pekat di jalan.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin, Febry Ghara Utama, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah keluhan dari masyarakat.
Salah satu keluhan utama adalah kemacetan akibat antrian truk dan tanah yang tercecer di jalan.
“Sesuai arahan Pak Wali Kota, kami bersama tim langsung turun ke lapangan untuk memberikan peringatan kepada pihak kontraktor,” ujar Febry, Selasa (29/4/2025).
“Kami menekankan pentingnya menjaga kebersihan ban kendaraan proyek agar tidak mengotori jalan, karena ini menyangkut keselamatan pengguna jalan,” tambahnya.
Dishub bersama sejumlah instansi terkait, seperti Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Pemadam Kebakaran (Damkar), dan pihak kecamatan, telah melakukan aksi pembersihan pada malam sebelumnya.
“Kami pastikan angkutan yang keluar dari area proyek bersih dari tanah dan debu, agar saat hujan jalan tidak menjadi licin,” ungkap Febry.
Saat ini, proses pembangunan disebut masih berada pada tahap pengerasan dan penghamparan tanah.
“Untuk aspek teknis pembangunan, seperti struktur dan desain bangunan, menjadi kewenangan Dinas PUPR dan bidang pengawasan bangunan (Wasbang),” ucapnya.
Febry juga menekankan pentingnya pemasangan rambu-rambu sementara dan lampu peringatan (warning light) di lokasi proyek, guna mengantisipasi potensi bahaya bagi pengguna jalan.

