Bupati Batola : Kesepakatan RTRW Bermanfaat untuk Masyarakat

Selanjutnya, dokumen ini akan dibahas lebih lanjut di tingkat pusat.

RTRW Ini adalah dokumen yang disusun untuk mengatur penggunaan ruang di suatu wilayah meliputi area permukiman, industri, pertanian, kawasan hutan, dan lain-lain.

RTRW dibuat agar arah perkembangan wilayah di masa depan supaya tertata dan tidak semrawut. (Aa)

Editor Restu