WARTABANJAR.COM, Pelaihari – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut terus berupaya menghadirkan layanan administrasi yang lebih praktis dan terpusat melalui Mal Pelayanan Publik (MPP).
Bertempat di eks RSUD Hadji Boejasin, Jalan Hadji Boejasin Pelaihari, pelayanan ini mulai diuji coba secara terbatas sejak Senin (21/4/2025).
Meski belum resmi diluncurkan, MPP kini mulai beroperasi dalam tahap pra uji coba atau soft launching. Fasilitas ini dirancang sebagai pusat layanan terpadu, memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen penting di satu lokasi.

Plt Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanah Laut, Gentri Yulianto, menyampaikan bahwa kehadiran MPP akan menjadi solusi konkret dalam mempermudah akses pelayanan publik di wilayah tersebut.
“Bagi masyarakat lebih mudah untuk mengurus dokumen seperti contohnya administrasi kependudukan KTP, perpanjangan STNK dan lainnya,” katanya, Selasa (22/4/2025).
Gagasan MPP ini, lanjut Gentri, sudah lama dirancang dan akhirnya terealisasi setelah pembangunan gedung baru selesai dilakukan.







