WARTABANJAR.COM, Pelaihari – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut terus berupaya menghadirkan layanan administrasi yang lebih praktis dan terpusat melalui Mal Pelayanan Publik (MPP). Bertempat di eks RSUD Hadji Boejasin, Jalan Hadji Boejasin Pelaihari, pelayanan ini mulai diuji coba secara terbatas sejak Senin (21/4/2025). Meski belum resmi diluncurkan, MPP kini mulai beroperasi dalam tahap pra uji coba atau soft launching. Fasilitas ini dirancang sebagai pusat layanan terpadu, memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen penting di satu lokasi. [caption id="attachment_309716" align="aligncenter" width="300"]23042025_Gentri Yulianto (wartabanjar.com - Gazali) 23042025_Gentri Yulianto (wartabanjar.com - Gazali)[/caption] Plt Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanah Laut, Gentri Yulianto, menyampaikan bahwa kehadiran MPP akan menjadi solusi konkret dalam mempermudah akses pelayanan publik di wilayah tersebut. "Bagi masyarakat lebih mudah untuk mengurus dokumen seperti contohnya administrasi kependudukan KTP, perpanjangan STNK dan lainnya," katanya, Selasa (22/4/2025). Gagasan MPP ini, lanjut Gentri, sudah lama dirancang dan akhirnya terealisasi setelah pembangunan gedung baru selesai dilakukan. Gedung eks rumah sakit kini dimanfaatkan untuk menampung sejumlah instansi, termasuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan lembaga vertikal lainnya. "Dengan adanya pra uji coba soft launching MPP ini masyarakat dapat mengetahui yang ingin mengurus dokumen bisa langsung datang semua pelayanan ada disini ada 19 SKPD atau lintas sektor vertikal," ujarnya. Diantaranya: - Koperasi Pegawai Negeri Tuntung Pandang - BAZNAS - Kementerian Agama - KUA Pelaihari - Badan Narkotika Nasional - Unit Pelayanan pendapatan Daerah/ Samsat Pelaihari - Kepolisian Resort Tanah Laut - Bank Kalsel - PT Air Minum Berkah Banua - Dinas PUPR - Pengadilan Agama - Bank Perekonomian Rakyat (BPR) - BPJS ketenagakerjaan - BPJS Kesehatan - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu - KP2KP Pelaihari - Badan Pendapatan Daerah - Kantor Pertanahan - Pengadilan Negeri - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Dalam masa uji coba ini, masyarakat mulai tampak antusias memanfaatkan layanan, seperti pembayaran pajak kendaraan hingga urusan keanggotaan BPJS. "Kepada masyarakat Tanah Laut, silahkan datang kalau ingin mengurus dokumen, MPP sudah berjalan namun masih ada batas waktu kerja dari pukul 08.00 Wita – 13.00 Wita, disesuaikan dengan keperluan bisa sampai pukul 15.00 Wita. Jam kerja dari hari Senin-Jumat," pungkasnya. Dengan konsep layanan satu pintu, MPP diharapkan bisa menjadi model pelayanan yang efisien, meskipun tantangan implementasi secara penuh masih menanti di depan mata.(Gazali)