WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu kembali menggagalkan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial RF (24) yang diduga sebagai kurir sabu berhasil disergap di sebuah rumah di Desa Sungai Danau, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu.
Penangkapan berlangsung pada Selasa malam (15/4/2025) sekitar pukul 22.30 WITA. Petugas yang telah mengintai gerak-gerik RF langsung bergerak cepat begitu memastikan keberadaan tersangka di lokasi.
BACA JUGA:Kabur Pakai Motor Curian, Pelaku Curanmor Bersenpi Malah Nyemplung ke Selokan dan Dihajar Warga!
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,14 gram, lengkap dengan sejumlah barang bukti pendukung lainnya yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.







