WARTABANJAR.COM, BATAM – Warga Kampung Tower dan Kampung Kolam di Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau, menghadapi ancaman penggusuran paksa oleh pihak korporasi. Meski keselamatan mereka terancam oleh alat berat dan buldoser, para ibu-ibu dengan berani memperjuangkan hak atas tanah mereka.
Dalam salah satu insiden memilukan, seorang ibu dikabarkan tertimbun tanah yang ditumpahkan dari truk saat berusaha menghentikan proses penggusuran.
Perlawanan warga tidak hanya menghadapi alat berat, tetapi juga intimidasi dari sekelompok preman yang diduga dikerahkan oleh pihak perusahaan.
Beberapa warga bahkan mengalami penganiayaan dan telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nongsa, namun hingga kini belum ada kejelasan hukum terkait laporan tersebut.
Pada Maret 2025, tokoh organisasi masyarakat Wawasan Hukum Nusantara (WHN) Kota Batam, Metio Sandi, telah mengadukan permasalahan ini kepada pihak berwenang.
Warga merasa tertekan karena belum ada kesepakatan mengenai relokasi dan nilai ganti rugi yang adil. Mereka juga mengeluhkan kehadiran preman yang sering datang secara tiba-tiba dan menakuti-nakuti masyarakat.
Anehnya, pada April 2025, proses penggusuran paksa tiba-tiba dilakukan. Pohon-pohon di sekitar lahan ditebangi, dan lahan warga diuruk dengan tanah. Akibatnya, para ibu-ibu melakukan perlawanan untuk mempertahankan hak mereka dari penggusuran semena-mena.
Kabarnya, kasus ini akan dilaporkan ke Komnas HAM dan DPR RI untuk mendapatkan perhatian dan keadilan bagi warga terdampak.(Wartabanjar.com/suara.akalsehat/momenriau.com)