WARTABANJAR.COM, MARTAPURA- Seorang pria berinisial MA (36), warga Desa Bincau, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, berhasil diamankan anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Banjar pada Selasa malam (15/4/2025) sekitar pukul 22.30 Wita.
Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli melalui Kasat Resnarkoba, AKP Tatang Supriyadi menyampaikan bahwa penangkapan MA dilakukan di Desa Bincau, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan. “Penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang mengarah pada dugaan transaksi Narkotika," ujar AKP Tatang, dikutip dari laman Polda Kalsel, Minggu (20/4/2025). Setelah diselidiki, petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti. BACA JUGA: Pemuda di Tanah Bumbu ini Dilaporkan Ayah Pacarnya ke Polisi karena Diduga Setubuhi Anaknya Barang Bukti yang Berhasil Disita Dalam penggeledahan ini, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, yaitu:
  • 18 plastik klip berisi Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 12,36 gram (berat bersih 8,72 gram)
  • 3 butir ekstasi berbentuk persegi panjang berlogo dobel R berwarna biru dengan berat bersih 1,35 gram
  • 1 timbangan digital
  • 1 serok dari sedotan plastik
  • 1 bundel plastik klip
  • 1 kantong kain kecil berwarna coklat
  • 1 tas kecil warna hitam merek MS Glow for Men
  • 1 unit handphone Oppo warna biru.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Banjar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Terancam Hukuman Mati Karena perbuatannya ini, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal seumur hidup atau pidana mati. “Kami terus mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan Narkotika. Kerja sama yang solid antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menjaga lingkungan yang aman dan sehat,” tutup Kasat Narkoba. Ia menegaskan, Polres Banjar akan terus berupaya maksimal dalam memberantas peredaran Narkotika demi mewujudkan Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan yang bebas dari penyalahgunaan Narkoba. (yayu)
Editor: Yayu