Gedung DPRD Kalsel Digeruduk Massa, Desak Hentikan Angkutan Batu Bara Melintas di Jalan Negara

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Ratusan massa yang tergabung dalam Sahabat Anti Kecurangan Bersatu (SAKUTU) geruduk kantor DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (17/4) siang.

Dalam aksi tersebut, massa menuntut terkait dihentikannya aktivitas angkutan batubara, kelapa sawit, semen, biji besi, dan sejeninya, yang melawati jalan raya atau jalan milik negara di Kalsel.

Koordinator SAKUTU, Aliansyah mengatakan, tujuan dari aksi kali ini adalah Perda Nomor 3 Tahun 2012, tentang aturan pengangkutan batu bara dan yang lainnya bisa ditegakkan.

“Rakyat Kalsel meminta agar anggota DPRD Kalsel bisa bekerja, DPRD Kalsel sudah membuat perda, jadi tinggal melaksanakan perda tersebut,” ujar Aliansyah, kepada awak media.

Baca juga:Sidang Perdana Hasto Kristiyanto, JPU KPK Hadirkan Mantan Ketua KPU

“Tidak ada lagi angkutan batu bara yang melewati jalan nasional atau jalan milik negara,” lanjutnya.

Oleh sebab itu, tutur Aliansyah, rakyat mengharamkan jalan-jalan nasional di Kalsel, dilalui oleh angkutan batu bara.