Heboh Aliran Sesat! Syahadat Diubah, Tak Perlu Shalat, Bayar Rp7 Juta Bisa Masuk Surga

    WARTABANJAR.COM, MALUKU Masyarakat Maluku dibuat heboh dengan munculnya kelompok aliran sesat yang terjadi di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

    Kabarnya, kelompok ini berada di Dusun Limboro, Desa Luhu, Kecamatan Huamual, SBB, Maluka, mengajarkan pengikutnya tidak perlu menjalankan syariat Islam seperti shalat lima waktu, puasa hingga mengeluarkan zakat.

    Masyarakat yang mengetahui adanya aliran ini, merasa resak dan melapor kepada Majelis Ulam Indonesia (MUI) setempat.

    Mendapat laporan masyarakat, setelah melakukan penyelidikan, MUI Kabupaten Seram Bagian Barat, menghentikan aktivitas kelompok tarekat yang diduga menyebarkan paham sesat yang bertentangan dengan ajaran Islam.

    Baca juga:Kapan Batas Akhir Puasa Syawal 1446 H, Cek Bacaan Niat Puasa Syawal

    Diketahui, kelompok tersebut dipimpin La Bandunga, memiliki kitab yang mereka sebut “Perisai Diri,” di mana terdapat perubahan pada surat Al Fatihah dan beberapa surat lainnya dalam Al Quran, serta modifikasi pada kalimat syahadat.

    Sekretaris MUI Kabupaten Seram Bagian Barat, Syuaib Pattimura, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan empat pimpinan tarekat tersebut, difasilitasi oleh aparat kepolisian setempat pada Rabu (9/4/2025).

    Dalam pertemuan di Polres Seram Bagian Barat, MUI berdialog dan melakukan tanya jawab dengan keempat pimpinan tarekat tersebut seputar keyakinan dan pemahaman Islam serta ajaran yang dibawa.

    “Dari hasil pertemuan, pemahaman mereka itu sangat menyimpang jauh dari pokok ajaran Islam,” kata Syuaib, Jumat (11/4/2025), dikutip wartabanjar.com dari berbagai sumber Minggu (13/4).

    Baca Juga :   Menteri PKP Tetapkan Batas Gaji Rp 14 Juta untuk Dapatkan Rumah Subsidi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI