WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Sebuah pondok di Jalan Lingkar Barat, Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan diduga menjadi tempat transaksi narkoba.
Warga setempat melaporkan demikian ke Polres Balangan, kemudian ditindaklanjuti oleh Jajaran Satresnarkoba Polres Balangan bersama Unit Reskrim Polsek Paringin.
Polisi melakukan penyelidikan ke lokasi pondok yang dimaksud.
Setelah dipantau dan diperiksa, pihak kepolisian bertemu dengan seorang lelaki berinisial HE di kawasan pondok itu.
HE lantas diperiksa lalu digeledah, disaksikan oleh warga setempat.
Hasilnya, didapati satu paket narkotika jenis sabu yang dibawa oleh HE.
Penangkapan terhadap HE disampaikan oleh Kapolres Balangan yang saat itu masih menjabat, AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono bahwa penangkapan dilakukan di dalam pondok yang dilaporkan warga tersebut.
“Saat ini HE sudah diamankan di sel tahanan Polres Balangan dan pihak kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut serta proses pemberkasan untuk nanti diajukan ke JPU,” ujar Iptu Eko, Sabtu (5/4/2025), dikutip Kamis (10/4/2025) dari laman Polres Balangan.
Polisi juga menyita beberapa barang bukti saat menangkap HE, yaitu satu paket serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat kotor 0.39 gram.
BACA JUGA: Tips Puasa Syawal, ini Hukum dan Cara Gabungkan Niat dengan Puasa Senin-Kamis
Barang bukti lainnya yang juga diamankan yakni selembar plastik klip warna bening, satu unit sepeda motor jenis Honda Vario, dan uang tunai senilai Rp 200.000.