28 Maret 2024: Saharuddin (33), warga Desa Tanjung Dewa, Kecamatan Panyipatan, diserang buaya sekitar pukul 21.00 WITA di muara sungai desa setempat saat buang air besar. Korban mengalami luka-luka akibat serangan tersebut. ​
Menanggapi insiden-insiden tersebut, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan telah mengambil langkah-langkah berikut:​
Pemasangan Perangkap: BKSDA Kalsel memasang kandang perangkap apung di muara sungai dekat Pantai Batakan untuk menangkap buaya yang meresahkan warga. ​
Sosialisasi dan Peringatan: BKSDA bersama aparat setempat melakukan sosialisasi kepada warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan menghindari aktivitas di sekitar muara sungai, terutama pada malam hari. Selain itu, papan peringatan juga dipasang di area rawan. ​
Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan menghindari aktivitas di sekitar muara sungai yang diketahui sebagai habitat buaya, guna mencegah terjadinya insiden serupa di masa mendatang.(Wartabanjar.com/talainfo_)
editor: nur muhammad