WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Sehari setelah Juwita ditemukan meninggal dunia, ternyata Oknum TNI AL, Jumran dan orangtuanya sempat mengirim uang belasungkawa kepada keluarga Juwita.
Hal ini diungkapkan keluarga korban melalui salah satu kuasa hukumnya, Mbareb Slamet Pambudi, usai mendampingi pemeriksaan saksi di Denpom Lanal Banjarmasin, Senin (7/4/2025).
“Tersangka ada menggirimkan uang belasungkawa sehari setelah korban ditemukan meninggal dunia kepada kakak korban,” ungkap Mbareb.
Mbareb membeberkan uang yang dikirim itu berjumlah Rp 2 juta, diberikan secara terpisah oleh tersangka dan orang tuanya yaitu Rp 1 juta dari korban dan Rp 1 jutanya lagi dari orang tua tersangka.
Pengiriman dilakukan secara bertahap melalui transfer bank ke satu rekening milik kakak korban.
BACA JUGA: Perjalanan Jauh Saat Arus Balik Lebaran, Berikut Ketentuan Mengerjakan Shalat Jamak
Mbareb menilai pemberian uang tersebut diduga menjadi bagian dari strategi tersangka untuk menunjukkan empati, sekaligus sebagai upaya membangun alibi, untuk menutupi perbuatannya.
“Yang kami lihat, ini bisa saja upaya untuk menciptakan kesan belasungkawa agar mengaburkan perbuatannya yang telah menghabisi nyawa korban,” tutur Mbareb.
Ia menambahkan, keluarga korban tidak akan menggunakan uang tersebut dan berencana mengembalikannya melalui pihak penyidik.
“Kami bersama keluarga sepakat uang itu akan dikembalikan. Saat ini masih didiskusikan teknisnya, tapi rencananya pasti akan kami kembalikan lewat penyidik,” pungkasnya. (iqnatius)