WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Batas umur bagi pencari kerja masih menjadi hambatan bagi calon tenaga kerja yang sebenarnya masih potensial dan produktif.
Hal ini pun kemudian menjadi sorotan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer.
Pria yang akrab disapa Noel itu, menegaskan akan mengusut asal-usul syarat batas usia dalam lowongan kerja.
Menurutnya, persyaratan tersebut menjadi faktor utama yang membatasi peluang pencari kerja di Indonesia.
Ebenezer menjelaskan bahwa aturan ini justru memperbesar angka pengangguran di usia produktif.
“Syarat batas usia ini membuat banyak orang kehilangan kesempatan kerja,” kata Ebenezer dalam perbincangan bersama PRO3 RRI, Kamis (3/4/2025) lalu.
Baca juga:PBSI Balangan Seleksi Atlet Muda, Matangkan Persiapan Menuju Porprov Kalsel 2025
Menurutnya, syarat batas umur dalam lowongan pekerjaan menjadi tembok besar yang menghalangi banyak orang untuk mendapatkan pekerjaan.
“Itu juga menjadi penghambat. Orang mau bekerja dihambat dengan syarat ketentuan umur,” tegas Noel.
Ia mencontohkan, pencari kerja berusia 40 tahun ke atas kerap kali gagal melamar kerja karena tidak memenuhi batas usia yang dipatok terlalu rendah.
“Kawan-kawan yang sudah umur 40-45 lantas, karena umurnya tidak sesuai dengan syarat, akhirnya apa? Hopeless mencari pekerjaan. Dan kita berharap ini (syarat) dihapus,” lanjutnya.
Ebenezer menekankan bahwa kebijakan ini secara tidak langsung menciptakan kemiskinan di masyarakat.
Menurutnya, banyak pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja di usia empat puluhan akibat aturan tersebut.