Kebijakan impor yang dikeluarkan Trump membebankan pada sejumlah negara. Pemerintah AS menerapkan basis tarif impor 10 persen ke semua negara dan ada juga tarif resiprokal.
Tiap negara mendapatkan besaran yang berbeda, berdasarkan defisit perdagangan yang ditimbulkan. Misalnya Indonesia dikenakan tarif sebesar 32 persen. (Berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi