Harga Emas Antam Anjlok Drastis! Turun Rp 38.000 per Gram, Catat Level Terendah dalam Sejarah Terbaru

    Sementara itu, penjualan kembali emas Antam dengan nominal di atas Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemilik NPWP dan 3% bagi non-NPWP. Pajak ini akan langsung dipotong dari nilai total buyback.

    Penyebab Anjloknya Harga Emas

    Kejatuhan harga emas Antam hari ini disebabkan oleh merosotnya harga emas spot dunia yang turun 2,9% ke posisi US$ 3.024,2 per ons. Bahkan, sempat menyentuh titik terendah di US$ 3.015,29 per ons pada Jumat (4/4/2025).

    Penurunan ini terjadi akibat aksi jual besar-besaran oleh para investor yang melepas aset safe haven untuk menutup kerugian dari kejatuhan pasar saham global.(Wartabanjar.com/Beritasatu.com)

    editor: nur muhammad

    Baca Juga :   Gawat! PHK Gelombang Kedua Ancam Puluhan Ribu Buruh di Indonesia

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI