WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali marak di bulan Ramadhan. Saat menggelar Operasi Jaran Intan 2025, Polres Tanah Laut berhasil mengamankan enam tersangka dengan barang bukti tujuh unit sepeda motor.
Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers yang berlangsung di Joglo Wicaksana Laghawa pada Senin (24/03/2024).
Kapolres Tanah Laut, AKBP Muhammad Junaeddy Johnny, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Arif Sukmo Wibowo, S.I.K., M.H., serta Kasi Humas AKP Hari Setiawan, mengungkapkan bahwa operasi ini berlangsung selama 12 hari, dari tanggal 7 hingga 18 Maret 2025.
“Beberapa lokasi rawan aksi curanmor yang menjadi fokus kami antara lain pasar malam, permukiman warga, serta kos-kosan di Kecamatan Bati-Bati, Pelaihari, Kintap, Jorong, Panyipatan, dan Tambang Ulang.
Kami terus berupaya memberantas tindak kejahatan ini guna menciptakan keamanan bagi masyarakat,” jelas Kapolres Tanah Laut.
Kasat Reskrim AKP Arif Sukmo Wibowo juga menambahkan bahwa para pelaku menggunakan berbagai modus dalam melancarkan aksinya.
“Ada yang menggunakan kunci T untuk mencuri kendaraan, sementara ada juga modus penggelapan dengan cara meminjam sepeda motor lalu langsung menjualnya,” ujarnya.
Dari hasil pengungkapan kasus ini, keenam tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara serta Pasal 372 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.