Malang Memanas! Demo Tolak UU TNI Ricuh, Pos DPRD Dibakar & Bentrok Pecah

    WARTABANJAR.COM, MALANG – Aksi demonstrasi menolak Undang-Undang (UU) TNI di Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (23/2/2025) petang, berujung ricuh. Dua pos penjagaan Kantor DPRD Kota Malang dibakar, sementara bentrokan antara demonstran dan aparat menyebabkan sejumlah korban luka.

    Pos Dibakar, Polisi dan Demonstran Terluka

    Dilansir dari Beritasatu.com, sekitar 500 demonstran berkaos hitam turun ke jalan sejak pukul 16.00 WIB di depan Gedung DPRD Kota Malang. Dengan penjagaan ketat dari aparat TNI, Polri, dan Satpol PP, massa membawa poster, memasang spanduk tuntutan, serta mencoret pagar dan tembok kantor DPRD.

    Situasi semakin memanas saat pukul 18.00 WIB, ketika massa mulai melempar batu dan petasan ke arah Gedung DPRD. Mereka juga merusak CCTV sebelum akhirnya membakar dua pos keamanan di sisi utara dan selatan gedung.

    BACA JUGA:Aksi Biadab OPM Bunuh dan Aniaya Guru serta Nakes, Pelakunya Kelompok Elkius Kobak

    Tak hanya merusak fasilitas, demonstran juga terlibat bentrok dengan aparat keamanan. Polisi dan TNI yang berjaga terpaksa merespons serangan dengan tindakan pengamanan.

    Korban Berjatuhan, Massa Ditangkap

    Akibat kericuhan ini, empat demonstran serta tujuh aparat—enam polisi dan satu TNI—mengalami luka-luka. Semua korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk mendapatkan perawatan medis.

    Polisi juga mengamankan sejumlah demonstran yang diduga terlibat dalam aksi anarkistis ini. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait perusakan dan pembakaran yang terjadi.

    Baca Juga :   Presiden Prabowo Akan Salat Ied di Masjid Istiqlal Bersama SBY dan Jokowi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI