Namun, ia belum memahami berapa besaran denda yang akan dikenakan kepada pihak kontraktor yang mengerjakan proyek yang dimulai pada September 2024.
“Memang addendum, untuk dendanya belum tahu berapa karena kemarin ada hitungan dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Kita lihat hasil audit seperti apa,” tutupnya. (Riska)
Editor: Erna Djedi