Segera Beroperasi, Bisakah Rumah Pompa Atasi Banjir Rob di Banjarmasin? Begini Kata Dinas PUPR Kota

    Namun, ia belum memahami berapa besaran denda yang akan dikenakan kepada pihak kontraktor yang mengerjakan proyek yang dimulai pada September 2024.

    “Memang addendum, untuk dendanya belum tahu berapa karena kemarin ada hitungan dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Kita lihat hasil audit seperti apa,” tutupnya. (Riska)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   12 Hari Operasi Jaran Intan, Polres Tala Amankan 6 Pelaku Curanmor

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI