‘’Lembaga Penyiaran diharapkan melakukan dakwah kepada jalan yang lebih baik dengan kemampuan yang memproduksi siaran. Karena kita yakin bahwa ketika LP dan perangkat organisasi di dalamnya berupaya semaksimal mungkin menyuguhkan tontonan yang memiliki kualitas tuntunan,’’ jelasnya.
MUI mengatakan, Lembaga Penyiaran posisinya diharapkan sama seperti lembaga-lembaga lain yang menunaikan tugas dakwah untuk memberikan pencerahan kepada umat. (Erna Djedi)