MUI Temukan Pelanggaran Tayangan Ramadan di Trans7 dan TransTV, Dorong LP Beri Sanksi Tegas

    Dia mencontohkan misalnya seperti jam tayang program Aerobik pada TV9 Lombok yang kurang tepat karena berada di jam prime time menjelang berbuka puasa. Tayang setiap hari dari pukul 16.51-1740 Wita.

    ‘’Meskipun secara kuantitas data di atas jelas menurun dibanding tahun sebelumnya pada waktu tayang yang sama. Tetapi dengan masih terdapatnya tayangan yang menunjukkan hal-hal yang dilarang oleh Undang-undang Penyiaran, Peraturan KPI, maupun pedoman siaran menunjukkan bahwa tingkat literasi baik para talent maupun produsen pembuat tayangan visual yang khususnya akan hadir di bulan Ramadan masih harus ditingkatkan secara signifikan,’’ tegasnya.

    Rida mengungkapkan, pelanggaran lebih banyak dilakukan oleh tayangan-tayangan hiburan yang sifatnya komedi, karena cara-cara bercandanya masih mengandalkan ejekan, hinaan, yang tergambar pada kata-kata yang merendahkan, melecehkan, maupun tindakan-tindakan yang sifatnya fisik.

    Menanggapi hal ini, Rida berharap bahwa KPI sebagai institusi yang berwenang dapat melakukan teguran keras kepada produsen tayangan tersebut. Hal ini mungkin bisa melakukan kembali audit program siaran pada tayangan-tayangan yang sifatnya live tersebut.

    ‘’Sehingga ke depan model komedi-komedi yang mencederai kualitas siaran itu akan semakin berkurang dan berganti dengan tayangan komedi yang cerdas dan berkualitas,’’ terangnya.

    MUI juga berharap lembaga penyiaran menjadi institusi yang juga memiliki semangat yang sama dengan MUI, yakni menebar dan penyemai kebaikan dan mencegah kemungkaran dalam tayangan siaran Ramadhan.

    Baca Juga :   Park Hyung Sik, Cha Joo Young dan Seo Kang Joon 3 Besar Reputasi Merek 2025 Kategori Aktor

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI