MUI Temukan Pelanggaran Tayangan Ramadan di Trans7 dan TransTV, Dorong LP Beri Sanksi Tegas

    Baca juga:Diserahkan ke Negara Bagian, Donald Trump Bubarkan Kementerian Pendidikan

    Sementara itu, terdapat pula pada Program Theater Pas Buka Trans7. Pada tayangan 11 Maret 2025, tampak Ayu Ting-ting menggunakan kostum yang tampak vulgar.

    Dia menambahkan, tim juga menemukan sejumlah program yang pada dasarnya sangat bagus, tetapi tercederai dengan humor-humor yang kurang pantas. Salah satunya terjadi pada program Akademi Sahur Indonesia (AKSI) Indosiar.

    “Candaan yang dilontarkan talent justru kurang pas dengan konsep program yang cukup bagus ini,” kata dia.

    Sementara itu, Anggota Tim Pemantauan Siaran Ramadhan 1446 H MUI, Dr Rida Hesti Ratnasari, mengungkapkan tim pemantauan juga menemukan jam penayangan iklan makanan dan minuman yang ditayangkan di jam-jam waktu berpuasa.

    Rida menukil Surat Edaran (SE) KPI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Siaran pada Bulan Ramadan disebutkan tentang imbauan agar tidak menampilkan dan mengeksploitasi pengonsumsian makanan dan atau minuman secara berlebihan close up atau detail yang dapat mengurangi kekhusyuan puasa.

    Baca juga:Bupati Yahukimo Sebut Serangan KKB Terhadap 7 Guru Merupakan Kejadian Luar Biasa

    Rida mengungkapkan, pada Ramadan tahun ini Tim Pemantau Siaran Ramadhan MUI juga melakukan pemantauan terhadap sejumlah televisi daerah yang difokuskan di Lampung dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

    Menurut dia, secara umum tidak ada pelanggaran yang ditemukan. Bahkan tim memberikan apresiasi terkait dengan program-program edukatif untuk mendukung pelaksanaan ibadah Ramadan. Hanya saja, terdapat sejumlah catatan evaluatif.

    Baca Juga :   Artis Senior Titiek Puspa Pencipta Lagu 'Kupu-kupu Malam' Dilarikan ke Rumah Sakit

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI