Namun seiring berjalannya waktu, terjadi pemotongan komisi dan perubahan kesepakatan secara sepihak, hingga Syafrida akhirnya memutuskan berhenti bekerja untuk NY pada tahun lalu.
Akan tetapi Syafrida kemudian ditangkap pada 13 September 2024 atas tuduhan penggelapan terkait uang dan ponsel yang diberikan oleh NY. Kepolisian Polsek Ciputat Timur telah mencoba melakukan mediasi antara kedua belah pihak, dengan harapan kasus ini dapat diselesaikan secara damai.
Sementara itu, keluarga berharap agar Syafrida segera dibebaskan, terutama menjelang lebaran.(Apri/Berbagai Sumber)

