Ridwan Kamil Buka Suara Soal Deposito Rp70 Miliar yang Diselidiki KPK

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, akhirnya buka suara terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB yang diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Dilansir beberapa medi online nasional, dalam keterangan tertulisnya Selasa (18/3/2025), Ridwan Kamil menyatakan ketahui kasus dugaan korupsi di Bank BJB dari pemberitaan media.

    Lewat surat keterangan itu, Ridwan Kamil membantah kepemilikan uang deposito senilai Rp 70 miliar yang disebut-sebut dalam kasus ini.

    “Deposito itu bukan milik kami. Tidak ada uang atau deposito kami yang disita saat itu,” ucapnya.

    Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita deposito senilai Rp 70 miliar, sejumlah motor, mobil, dan aset tanah serta bangunan terkait kasus korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk atau Bank BJB.

    Barang-barang itu disita KPK saat menggeledah 12 lokasi pada Maret 2025. (Erna Djedi)

     

    Baca Juga :   Polda Lampung dan Korem Garuda Hitam Bentuk Tim Gabungan Usut Penembakan Tiga Polisi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI