Rumah Pengedar Narkoba di Komplek Bumi Mas Jaya Digerebek, Ngaku Dapat Sabu dari Kim Pratama
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Seorang pengedar narkoba berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur.
Tersangka diduga merupakan pengedar narkotika jenis sabu-sabu, ditangkap di sebuah rumah di Jl. Bumi Mas Raya, Komplek Bumi Jaya, Banjarmasin Selatan, Sabtu (8/3) malam.
Dalam operasi ini, polisi menangkap seorang pria inisial RM (29) yang diduga sebagai pengedar.
Baca juga:Quick Response, Polsek Banjarmasin Timur Amankan Maling Sepeda Gunung di Pemurus Luar
Dari tangan pelaku, petugas menyita 17 paket sabu seberat 8,78 gram, satu timbangan digital, serta alat-alat yang digunakan untuk transaksi.
Berdasarkan pengakuan tersangka, barang haram tersebut diperoleh dari seorang wanita berinisial L alias Kim Pratama, yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolsek Banjarmasin Timur menyatakan bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus ini guna memburu pemasok utama.
“Kami akan terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Banjarmasin Timur. Masyarakat diharapkan berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” tegas Kapolsek, Senin (17/3/2025), dikutip wartabanjar.com dari akun resmi Polsek Banjarmasin Timur. (Erna Djedi)