Usai Minyakita, Satgas Pangan Kaltim Bongkar Kecurangan Kemasan Beras, Takaran Dikurangi!

    WARTABANJAR.COM, BALIKPAPAN – Satgas Pangan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Subdit Indagsi Polda Kaltim menggelar inspeksi mendadak (sidak) di berbagai pasar tradisional dan minimarket di Kota Balikpapan pada Kamis pagi (13/3/2025). Sidak ini bertujuan memastikan ketersediaan stok pangan serta mencegah praktik curang menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri 1446 H.

    Dalam sidak tersebut, seperti dikutip dari akun Instagram @info.banuakalsel, petugas menemukan dugaan pengoplosan MinyakKita serta penyimpangan dalam takaran beras yang dijual ke masyarakat.

    Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan, Muhammad Anwar, mengungkapkan bahwa pihaknya mengambil 10 sampel produk MinyakKita yang dijual di Pasar Pandan Sari, Balikpapan Barat. Hasilnya, ditemukan adanya kekurangan takaran yang tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah.

    “Kami mendapati beberapa kemasan MinyakKita yang volumenya tidak sesuai dengan yang tertera di label. Ini tentu merugikan konsumen,” ujar Anwar.

    Tak hanya itu, sidak juga mengungkap adanya penyimpangan takaran pada beras cap Tiga Mangga yang dijual dalam kemasan lima kilogram. Setelah ditimbang, beras tersebut hanya mencapai 4,78 kilogram, yang berarti lebih ringan dari yang seharusnya. Dugaan praktik curang ini menimbulkan kekhawatiran terkait transparansi perdagangan pangan di Balikpapan.

    Ketua Satgas Pangan Kaltim, Syahrani, menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti temuan ini dengan rapat evaluasi bersama instansi terkait. Hasil sidak akan dilaporkan kepada Pemerintah Provinsi Kaltim dan diteruskan ke pemerintah pusat untuk penindakan lebih lanjut.

    Baca Juga :   Memburuknya Situasi Ekonomi Jadi Pemantik Isu Reshuffle Tim Ekonomi, Pengamat Tak Yakin

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI