Polri Tindak Tegas Eks Kapolres Ngada, Komitmen Bersihkan Institusi dari Oknum Nakal

    Selain itu, FWLS terbukti mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine awal. Namun, kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut kemungkinan keterlibatannya dalam jaringan narkotika.

    Dampak Terhadap Keamanan di Wilayah Ngada

    Tindakan FWLS semakin memperburuk citra kepolisian, khususnya di wilayah hukum Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). Berdasarkan data kepolisian setempat, sepanjang tahun 2024, terjadi peningkatan kasus kejahatan sebesar 15% dibanding tahun sebelumnya. Dari total kasus tersebut, sekitar 30% melibatkan kejahatan seksual dan narkoba.

    Kasus yang menjerat FWLS ini semakin memperparah persepsi publik terhadap penegakan hukum di Ngada. Masyarakat berharap adanya langkah konkret dari kepolisian untuk memperbaiki sistem pengawasan internal serta memberikan rasa aman kepada warga.

    Sidang Etik dan Proses Hukum Menanti

    Divisi Propam Polri telah menjadwalkan sidang etik terhadap FWLS pada Senin (17/3/2025). Jika terbukti bersalah dalam sidang kode etik, ia terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari kepolisian. Selain itu, ia juga akan menghadapi proses pidana sesuai dengan hukum yang berlaku.

    “Kami tidak main-main dalam kasus ini. Kepolisian bertanggung jawab untuk membersihkan institusi dari oknum nakal yang merusak citra Polri,” tegas Irjen Abdul Karim.

    Polri berharap masyarakat tetap percaya pada institusi kepolisian dan melaporkan segala bentuk penyimpangan yang dilakukan oleh aparat. Komitmen penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik serta memastikan keadilan bagi para korban.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)

    Baca Juga :   Malam Ini Fenomena Gerhana Bulan Total "Blood Moon', Bisa Dilihat di Wilayah Timur Indonesia

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI