Polri Tindak Tegas Eks Kapolres Ngada, Komitmen Bersihkan Institusi dari Oknum Nakal

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia menegaskan tidak akan mentoleransi tindakan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (FWLS), yang tersandung berbagai kasus hukum. Penegasan ini disampaikan Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, yang menekankan komitmen kepolisian dalam menindak tegas anggota yang mencoreng nama institusi.

    Dikutip dari Inilah.com, FWLS kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan asusila dan penyalahgunaan narkoba. Selain itu, ia juga resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada sebagai bagian dari sanksi etik dan hukum yang menantinya.

    “Polri tidak akan memberi ruang bagi anggota yang melakukan pelanggaran hukum, apalagi yang menyangkut kejahatan terhadap perempuan dan anak-anak. Kami berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi ini,” ujar Irjen Abdul Karim dalam keterangan resminya, Jumat (14/3/2025).

    Deretan Kejahatan yang Menjerat FWLS

    Berdasarkan hasil penyelidikan Divisi Propam Polri dan Bareskrim, FWLS diduga melakukan berbagai pelanggaran berat, di antaranya:

    Pelecehan seksual dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur

    Perekaman dan penyebaran konten asusila di dark web

    Penyalahgunaan narkoba

    “Berdasarkan hasil penyelidikan, FWLS diketahui merekam dan menyebarkan video perbuatan asusilanya ke forum gelap di internet. Saat ini, kami masih mendalami motif dan jangkauan aksinya,” ungkap Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam konferensi pers Kamis (13/3/2025).

    Baca Juga :   Lebih 100 Orang Diperiksa Kejagung Kasus Korupsi Pertamina Patra Niaga, Termasuk Ahok

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI